Standar 1: Kompetensi Kerja

Catatan: Halaman ini berisi contoh atau template daftar bukti akreditasi LPK. Format ini dapat digunakan apa adanya atau disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Jika LPK Anda sudah memiliki format bukti tersendiri yang sesuai ketentuan, silakan tetap menggunakan format tersebut.

Pelatihan didasarkan pada analisis kebutuhan pelatihan yang mengacu pada SKKNI, Standar Kompetensi Kerja Internasional (SKKI), dan/atau Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK).

Kriteria 1.1

Pelatihan Kerja disusun berdasarkan kebutuhan industri atau masyarakat yang telah diidentifikasi

Kriteria 1.2

Program Pelatihan Kerja disusun sesuai standar Kompetensi Kerja yang disahkan melalui proses yang telah ditetapkan oleh Menteri.