Standar 2: Program Pelatihan Kerja

Catatan: Halaman ini berisi contoh atau template daftar bukti akreditasi LPK. Format ini dapat digunakan apa adanya atau disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Jika LPK Anda sudah memiliki format bukti tersendiri yang sesuai ketentuan, silakan tetap menggunakan format tersebut.

Lembaga Pelatihan Kerja menyusun program pelatihan kerja berdasarkan Standar Kompetensi Kerja

Kriteria 2.1

Kurikulum dan silabus dipetakan sesuai standar Kompetensi Kerja yang menggambarkan unit kompetensi, elemen kompetensi, dan kriteria unjuk kerja.

Sub 2.1a


1. PBK

Sub 2.1b


1. Kurikulum

Sub 2.1c


1. Silabus

Kriteria 2.2

Penetapan waktu pelatihan dan jumlah siswa disesuaikan dengan capaian Program Pelatihan Kerja atau standar Kompetensi Kerja.

Sub 2.2c


1. Daya Tampung

Kriteria 2.3

Kurikulum dan silabus dipantau dan ditinjau secara berkala guna memastikan relevansi berkesinambungan.

Kriteria 2.4

Kurikulum dan silabus disusun dengan melibatkan pemangku kepentingan.