Standar 8: Pengelolaan Keuangan

Catatan: Halaman ini berisi contoh/template daftar bukti akreditasi untuk Standar 8. Silakan gunakan atau sesuaikan dengan format LPK Anda. Jika lembaga sudah memiliki format sendiri, gunakan format internal tersebut.

Lembaga Pelatihan Kerja memiliki mekanisme pengelolaan keuangan yang akuntabel dalam menyelenggarakan Pelatihan Kerja.

Kriteria 8.1

Lembaga Pelatihan Kerja memiliki sumber pendanaan untuk menyelenggarakan Pelatihan Kerja.

Kriteria 8.2

Lembaga pelatihan kerja memiliki kemampuan mengelola dana penyelenggaraan Pelatihan Kerja; dan

Kriteria 8.3

Lembaga pelatihan kerja memiliki mekanisme penjaminan atas biaya yang telah dibayarkan oleh peserta Pelatihan Kerja.