Standar 7: Tata Kelola

Catatan: Halaman ini berisi contoh/template daftar bukti akreditasi untuk Standar 7. Silakan gunakan atau sesuaikan dengan format LPK Anda masing-masing.

Lembaga Pelatihan Kerja memiliki sistem tata kelola yang memadai untuk menyelenggarakan Pelatihan Kerja.

Kriteria 7.1

Lembaga Pelatihan memiliki sistem tata kelola yang mendukung penyelenggaraan Pelatihan Kerja yang bermutu.

Kriteria 7.2

Lembaga pelatihan kerja menerapkan sistem tata kelola untuk menjamin penyelenggaraan Pelatihan Kerja yang bermutu.

Kriteria 7.3

Lembaga pelatihan kerja menerapkan proses perencanaan yang konsisten dalam penyelenggaraan Pelatihan Kerja.

Sub 7.3a


1. Visi Misi

Sub 7.3b


1. Rencana Kerja

Kriteria 7.4

Lembaga pelatihan kerja memiliki struktur organisasi yang memadai untuk menyelenggarakan Pelatihan Kerja.

Kriteria 7.5

Lembaga pelatihan kerja memiliki sistem pemantauan dan peninjauan terhadap seluruh aspek penyelenggaraan Pelatihan Kerja.