Standar 4: Asesmen Pelatihan Kerja
Catatan: Halaman ini berisi contoh atau template daftar bukti akreditasi LPK. Format ini dapat digunakan apa adanya atau disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Jika LPK Anda sudah memiliki format bukti tersendiri yang sesuai ketentuan, silakan tetap menggunakan format tersebut.
Lembaga Pelatihan Kerja memiliki mekanisme Asesmen Pelatihan Kerja guna mengukur hasil atau capaian pelatihan.
Kriteria 4.1
Memiliki perangkat dan instrumen asesmen yang valid, dapat diandalkan, adil, dan fleksibel.
Kriteria 4.2
Lembaga Pelatihan Kerja memiliki sistem untuk melakukan asesmen dan pelaporan dari hasil asesmen.
